Jurnal Manajemen Perbendaharaan merupakan wadah gagasan dan intelektualitas yang dijadikan sebagai ruang publik dalam bentuk jurnal ilmiah yang digunakan sebagai sarana dialog, komunikasi, sosialisasi, dan edukasi. Jurnal Manajemen Perbendaharaan bertujuan untuk meningkatkan dan memajukan bidang keilmuan dan praktik perbendaharaan dengan mempublikasikan makalah teoritis/analitis, empiris, dan review yang berkualitas di bidangnya. Jurnal Manajemen Perbendaharaan dibentuk berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-39/PB/2020 Tanggal 10 Februari 2020.