JMP menyediakan ruang bagi pertukaran gagasan, komunikasi ilmiah, dan pengembangan pengetahuan maupun praktik manajemen perbendaharaan. Jurnal ini menerbitkan kajian yang memberi kontribusi terhadap pemahaman, perbaikan tata kelola, dan pengambilan kebijakan dalam bidang perbendaharaan.
Ruang lingkup JMP meliputi aspek organisasi, administrasi, manajemen, dan kebijakan perbendaharaan, antara lain pelaksanaan anggaran, manajemen kas, manajemen utang, manajemen aset, manajemen investasi, pengelolaan keuangan badan layanan umum, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah, serta teknologi informasi perbendaharaan. Pendekatan lintas disiplin diterima sepanjang memiliki keterkaitan yang jelas dengan fokus tersebut.