Jurnal Manajemen Perbendaharaan (JMP) menerapkan kebijakan akses terbuka (open access) terhadap seluruh artikel ilmiah yang diterbitkan. Kebijakan ini didasarkan pada prinsip bahwa hasil penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan seharusnya dapat diakses dan dimanfaatkan secara luas oleh masyarakat tanpa hambatan biaya berlangganan. Melalui kebijakan akses terbuka, seluruh artikel yang telah diterbitkan JMP dapat diakses, dibaca, diunduh, dan dimanfaatkan secara langsung oleh masyarakat melalui situs resmi jurnal tanpa dikenakan biaya akses. Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan keterjangkauan publikasi ilmiah, memperluas penyebarluasan hasil penelitian, serta mendorong pertukaran pengetahuan pada tingkat nasional maupun internasional.

Sebagai jurnal ilmiah yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia, JMP berkomitmen untuk mendukung keterbukaan dan pemanfaatan hasil penelitian, khususnya dalam pengembangan ilmu pengetahuan, praktik, dan kebijakan di bidang manajemen perbendaharaan. Penerapan akses terbuka diharapkan dapat memberikan kesempatan yang setara bagi akademisi, peneliti, mahasiswa, praktisi, pembuat kebijakan, dan masyarakat umum untuk memperoleh serta memanfaatkan informasi ilmiah yang relevan. Kebijakan ini juga merupakan bentuk dukungan JMP terhadap pengembangan ekosistem publikasi ilmiah yang terbuka, transparan, dan kolaboratif, sehingga hasil penelitian tidak hanya menjadi sumber pengetahuan akademis, tetapi juga dapat berkontribusi terhadap peningkatan kualitas tata kelola perbendaharaan dan pengambilan keputusan berbasis bukti (evidence-based policymaking).

 

Lisensi Publikasi (Publication License)

Seluruh artikel ilmiah yang diterbitkan JMP menggunakan lisensi Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0). Lisensi CC BY 4.0 merupakan lisensi terbuka yang memberikan izin kepada masyarakat untuk menggunakan, menyalin, mendistribusikan, dan mengadaptasi karya ilmiah yang telah diterbitkan, termasuk untuk kepentingan komersial, sepanjang memenuhi ketentuan atribusi dan persyaratan lisensi yang berlaku. Berdasarkan lisensi tersebut, pengguna memperoleh hak untuk:

1. Berbagi (Share) — Menyalin dan mendistribusikan kembali artikel, baik secara keseluruhan maupun sebagian, melalui berbagai media dan format, termasuk media cetak, elektronik, repositori ilmiah, atau platform penyebarluasan pengetahuan lainnya.

2. Mengadaptasi (Adapt) — Mengubah, menerjemahkan, mengembangkan, atau membuat karya turunan berdasarkan artikel yang telah diterbitkan, sepanjang tetap memenuhi ketentuan lisensi yang berlaku.

3. Menggunakan untuk Berbagai Tujuan (Reuse for Any Purpose) — Memanfaatkan artikel untuk kepentingan pendidikan, penelitian, pengembangan kebijakan, penyusunan karya ilmiah, pengembangan materi pembelajaran, maupun tujuan lainnya, termasuk penggunaan secara komersial.

Pemberian izin melalui lisensi CC BY 4.0 tidak berarti bahwa karya ilmiah kehilangan perlindungan hak cipta. Hak penggunaan tersebut diberikan dengan persyaratan yang harus dipatuhi oleh setiap pengguna. Izin yang diberikan melalui lisensi CC BY 4.0 tidak dapat dicabut selama pengguna mematuhi ketentuan lisensi yang berlaku. Informasi lebih lanjut mengenai ketentuan lisensi dapat diakses melalui situs resmi Creative Commons: https://creativecommons.org/licenses/by/4.0/

 

Ketentuan Atribusi dan Penggunaan Ulang (Attribution and Reuse Requirements)

Setiap pihak yang menggunakan kembali artikel atau bagian dari artikel yang diterbitkan JMP wajib memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber publikasi aslinya. Atribusi bertujuan untuk memastikan bahwa kontribusi ilmiah penulis tetap diakui serta memungkinkan pembaca menelusuri sumber asli dari karya yang digunakan. Ketentuan atribusi harus dipenuhi secara wajar sesuai dengan karakteristik media dan bentuk penggunaan karya ilmiah.

 

Hak Cipta dan Hak Publikasi Pertama (Copyright and First Publication Rights)

JMP menghormati hak cipta dan hak moral penulis atas karya ilmiah yang diterbitkan. Penulis yang menerbitkan artikelnya melalui JMP tetap memegang hak cipta atas karya ilmiahnya dan memberikan kepada JMP hak untuk melakukan publikasi pertama (right of first publication). Dengan memberikan hak publikasi pertama, penulis menyetujui agar karya ilmiahnya diterbitkan oleh JMP serta dilisensikan secara bersamaan menggunakan Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0). Ketentuan ini memungkinkan karya yang telah diterbitkan untuk diakses dan digunakan kembali oleh masyarakat dengan tetap memberikan pengakuan atas kepengarangan dan publikasi pertamanya di JMP.

Penulis tetap memiliki hak untuk memanfaatkan, mengembangkan, dan menyebarluaskan karya ilmiahnya sesuai dengan ketentuan lisensi, termasuk menggunakannya kembali dalam kegiatan akademis, penelitian lanjutan, materi pembelajaran, atau publikasi lain yang diperbolehkan. Dalam setiap penyebarluasan atau penggunaan kembali karya yang telah diterbitkan, penulis wajib memberikan pengakuan yang sesuai terhadap publikasi pertama artikel tersebut di JMP. Pemberian hak publikasi pertama kepada JMP tidak menghilangkan tanggung jawab penulis atas keaslian naskah, keabsahan data, ketepatan pengutipan, serta pemenuhan ketentuan hak cipta terhadap materi pihak ketiga yang digunakan dalam artikel.

 

Penggunaan Materi Pihak Ketiga dan Tanggung Jawab Pengguna (Third-Party Materials and User Responsibilities)

Kebijakan akses terbuka JMP berlaku terhadap karya ilmiah yang diterbitkan berdasarkan hak penggunaan dan lisensi yang sah. Apabila suatu artikel memuat gambar, tabel, ilustrasi, data, atau materi lain yang berasal dari pihak ketiga, penggunaan kembali materi tersebut harus memperhatikan status hak cipta dan ketentuan lisensi yang melekat pada masing-masing materi. Materi pihak ketiga yang secara khusus dinyatakan tidak termasuk dalam lisensi CC BY 4.0 artikel tidak secara otomatis dapat digunakan kembali berdasarkan lisensi tersebut.

Dalam hal penggunaan materi pihak ketiga memerlukan izin tambahan, tanggung jawab untuk memperoleh izin yang sesuai berada pada pihak yang akan menggunakan materi tersebut. Selain itu, penerapan lisensi CC BY 4.0 tidak menghilangkan kewajiban pengguna untuk menghormati hak moral pencipta, hak privasi, perlindungan data pribadi, dan hak-hak lain yang mungkin melekat pada karya atau materi yang digunakan. Pengguna bertanggung jawab untuk memastikan bahwa setiap penggunaan, pengutipan, distribusi, atau adaptasi artikel JMP dilakukan secara sah, akurat, dan tidak menyesatkan.

 

Komitmen terhadap Diseminasi Pengetahuan (Commitment to Knowledge Dissemination)

Melalui penerapan kebijakan akses terbuka, JMP berkomitmen untuk mendukung penyebarluasan hasil penelitian dan pengembangan pengetahuan secara lebih luas, berkelanjutan, dan inklusif. Kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan visibilitas karya ilmiah, memperluas kesempatan pemanfaatan hasil penelitian, serta mendorong kolaborasi antara akademisi, peneliti, praktisi, dan pembuat kebijakan. Secara khusus, keterbukaan publikasi ilmiah JMP diharapkan dapat memperkuat hubungan antara pengembangan ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam praktik manajemen perbendaharaan, sekaligus mendukung penyusunan serta evaluasi kebijakan pengelolaan keuangan publik yang berbasis bukti. Seluruh artikel yang telah diterbitkan dapat diakses melalui situs resmi Jurnal Manajemen Perbendaharaan pada https://jmp.kemenkeu.go.id/.