Diskusi Pascapublikasi, Koreksi, dan Penarikan Artikel
Jurnal Manajemen Perbendaharaan (JMP) berkomitmen untuk menjaga keakuratan, kredibilitas, dan integritas karya ilmiah yang diterbitkan, termasuk setelah proses publikasi selesai. JMP menyadari bahwa perkembangan ilmu pengetahuan merupakan proses berkelanjutan sehingga artikel yang telah diterbitkan dapat memerlukan klarifikasi, perbaikan, atau evaluasi lebih lanjut berdasarkan informasi dan bukti ilmiah yang tersedia.
Untuk mendukung integritas publikasi, JMP menyediakan mekanisme penanganan tanggapan ilmiah, koreksi, penarikan artikel (retraction), dan pemberitahuan editorial lainnya setelah penerbitan. Penanganan setiap permasalahan dilakukan secara objektif, transparan, dan proporsional dengan mempertimbangkan pedoman Committee on Publication Ethics (COPE) serta ketentuan etika publikasi JMP.
Diskusi Pascapublikasi (Post-Publication Discussions)
JMP mendorong diskusi ilmiah yang konstruktif terhadap artikel yang telah diterbitkan sebagai bagian dari pengembangan pengetahuan dan praktik manajemen perbendaharaan. Penulis, pembaca, peneliti, maupun pihak berkepentingan lainnya dapat menyampaikan pertanyaan, tanggapan, kritik ilmiah, atau informasi tambahan yang berkaitan dengan substansi artikel kepada Dewan Redaksi. Diskusi pascapublikasi dapat dilakukan melalui surat kepada editor (letter to the editor) atau mekanisme komunikasi resmi jurnal. Setiap tanggapan harus disampaikan secara objektif, didukung argumentasi atau bukti ilmiah yang memadai, serta tidak mengandung serangan pribadi atau pernyataan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Dewan Redaksi dapat meminta klarifikasi kepada penulis artikel terkait dan mempertimbangkan publikasi tanggapan maupun klarifikasi tersebut apabila dinilai memberikan kontribusi ilmiah yang relevan.
Koreksi Artikel (Corrections, Errata, and Corrigenda)
JMP dapat menerbitkan koreksi terhadap artikel yang telah dipublikasikan apabila ditemukan kesalahan atau ketidaktepatan yang memengaruhi pemahaman dan interpretasi artikel, tetapi tidak secara mendasar membatalkan validitas temuan atau kesimpulan utama penelitian. Berdasarkan sumber kesalahan, koreksi dapat dibedakan menjadi:
-
Corrigendum: koreksi atas kesalahan yang berasal dari penulis, seperti kekeliruan penyajian data, perhitungan, penulisan, atau informasi lainnya yang memerlukan perbaikan.
-
Erratum: koreksi atas kesalahan yang timbul dalam proses penyuntingan, produksi, atau penerbitan oleh pengelola jurnal.
Penulis yang menemukan kesalahan signifikan pada artikel yang telah diterbitkan wajib segera memberitahukan Dewan Redaksi dan bekerja sama dalam proses klarifikasi serta perbaikan. Dewan Redaksi akan mengevaluasi laporan kesalahan dengan mempertimbangkan sifat, tingkat keseriusan, dan pengaruhnya terhadap substansi penelitian. Apabila koreksi diperlukan, JMP akan menerbitkan pemberitahuan koreksi yang menjelaskan bagian yang diperbaiki dan menghubungkannya dengan artikel asli. Riwayat koreksi harus dapat ditelusuri secara transparan oleh pembaca.
Penarikan Artikel (Retraction)
JMP dapat melakukan penarikan artikel apabila terdapat bukti yang memadai bahwa artikel yang telah diterbitkan mengandung kesalahan mendasar atau pelanggaran etika yang menyebabkan hasil penelitian tidak lagi dapat diandalkan. Penarikan artikel dapat dipertimbangkan apabila ditemukan:
-
Kesalahan serius dalam data, metodologi, atau analisis yang mengakibatkan temuan dan kesimpulan penelitian tidak valid.
-
Fabrikasi, falsifikasi, atau manipulasi data dan hasil penelitian.
-
Plagiarisme atau penggunaan karya pihak lain yang melanggar ketentuan etika publikasi.
-
Publikasi ganda atau publikasi berulang yang tidak memiliki kontribusi ilmiah baru secara memadai.
-
Pelanggaran etika penelitian atau hak kekayaan intelektual yang bersifat serius.
Penarikan artikel dilakukan setelah Dewan Redaksi mengevaluasi bukti yang tersedia dan, apabila diperlukan, meminta klarifikasi kepada penulis atau pihak terkait. Keputusan akhir mengenai penarikan artikel ditetapkan oleh Ketua Dewan Redaksi berdasarkan hasil evaluasi dan ketentuan etika publikasi JMP. Artikel yang ditarik pada prinsipnya tetap tersedia sebagai bagian dari rekam publikasi ilmiah, dengan penandaan yang jelas bahwa artikel tersebut telah ditarik (retracted). JMP akan menerbitkan pemberitahuan penarikan artikel (retraction notice) yang menjelaskan alasan penarikan dan menghubungkannya dengan publikasi asli. Pemberitahuan tersebut harus membedakan kesalahan yang tidak disengaja dari pelanggaran etika penelitian sepanjang didukung oleh hasil pemeriksaan. Penarikan artikel bertujuan untuk menjaga keandalan literatur ilmiah, bukan semata-mata memberikan sanksi kepada penulis.
Pernyataan Keprihatinan Editorial (Expression of Concern)
JMP dapat menerbitkan pernyataan keprihatinan editorial (Expression of Concern) apabila terdapat dugaan serius mengenai keakuratan, validitas, atau integritas artikel yang telah diterbitkan, tetapi bukti yang tersedia belum mencukupi untuk menetapkan keputusan akhir. Pernyataan ini dapat diterbitkan apabila proses pemeriksaan masih berlangsung, memerlukan waktu yang panjang, atau menghasilkan temuan yang belum dapat disimpulkan secara pasti. Pemberitahuan tersebut harus menjelaskan secara proporsional sifat permasalahan yang sedang diperiksa dan dihubungkan dengan artikel terkait. Setelah proses pemeriksaan selesai atau diperoleh bukti tambahan, Dewan Redaksi dapat menetapkan tindak lanjut berupa koreksi, penarikan artikel, atau pemberitahuan bahwa permasalahan telah terselesaikan.
Prosedur Penanganan Pascapublikasi
Setiap laporan, permintaan koreksi, atau dugaan pelanggaran terhadap artikel yang telah diterbitkan akan ditangani melalui tahapan berikut:
-
Penyampaian laporan: penulis, pembaca, atau pihak lain menyampaikan informasi kepada Dewan Redaksi dengan menjelaskan artikel yang dimaksud, permasalahan yang ditemukan, serta bukti pendukung yang relevan.
-
Pemeriksaan awal: Dewan Redaksi menilai kelengkapan informasi dan menentukan apakah laporan memerlukan klarifikasi atau pemeriksaan lebih lanjut.
-
Klarifikasi dan evaluasi: Dewan Redaksi dapat meminta penjelasan kepada penulis, mitra bestari, atau pihak lain yang memiliki kompetensi dan informasi relevan.
-
Penetapan keputusan: berdasarkan hasil evaluasi, Ketua Dewan Redaksi menetapkan tindakan yang diperlukan, antara lain koreksi, pemberitahuan editorial, penarikan artikel, atau keputusan bahwa tidak diperlukan perubahan.
-
Publikasi dan dokumentasi: setiap perubahan status artikel yang memengaruhi rekam publikasi ilmiah disampaikan secara transparan, didokumentasikan, dan dihubungkan dengan artikel asli.
Dalam keadaan tertentu, JMP juga dapat mempertimbangkan penerbitan informasi tambahan (addendum) untuk memperjelas substansi artikel tanpa mengubah temuan asli. Penghapusan atau penggantian artikel dari arsip publikasi hanya dilakukan dalam keadaan luar biasa, misalnya apabila terdapat pertimbangan hukum, perlindungan privasi, atau risiko serius lainnya yang tidak dapat ditangani melalui mekanisme koreksi maupun penarikan artikel. JMP berupaya menjaga keterlacakan perubahan status publikasi melalui pemberitahuan pada halaman artikel serta pembaruan informasi dan metadata publikasi apabila diperlukan. Laporan atau pertanyaan terkait artikel yang telah diterbitkan dapat disampaikan melalui surat elektronik resmi JMP di jurnal.djpb@kemenkeu.go.id. Melalui kebijakan ini, JMP berkomitmen memastikan bahwa seluruh artikel yang diterbitkan tetap memiliki rekam publikasi yang akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.