Proses Penelaahan Sejawat


Semua naskah yang dikirimkan ke Jurnal Manajemen Perbendaharaan akan dilakukan penelaahan awal oleh Dewan Redaksi Jurnal Manajemen Perbendaharaan. Penelaahan awal meliputi kesesuaian dengan ruang lingkup jurnal, sistematika penyajian, serta tingkat kemiripan naskah. Naskah yang telah dilakukan penelaahan awal oleh Dewan Redaksi Jurnal Manajemen Perbendaharaan berpotensi untuk dikirimkan ke mitra bebestari. Proses peer review dilakukan oleh dua mitra bebestari dengan double-blind review. Dewan Redaksi membuat keputusan berdasarkan rekomendasi dari mitra bebestari dengan beberapa kemungkinan: diterima, memerlukan revisi minor, memerlukan revisi mayor, atau ditolak.

Ketua Dewan Redaksi Jurnal Manajemen Perbendaharaan berhak memutuskan naskah mana yang akan diterbitkan.