Pedoman Penulisan
Petunjuk Penulisan Artikel
1. Persyaratan penulisan artikel untuk dapat dipublikasikan melalui Jurnal Manajemen Perbendaharaan adalah:
- Menyampaikan naskah dalam bentuk softcopy melalui website Jurnal Manajemen Perbendaharaan dengan menggunakan templat Jurnal Manajemen Perbendaharaan. (Templat artikel dapat diunduh di sini)
- Menyampaikan pernyataan orisinalitas karya tulis/karya ilmiah yang menjelaskan bahwa karya tulis/karya ilmiah berkenaan merupakan hasil karya sendiri/bukan merupakan plagiat baik sebagian maupun seluruhnya, dan belum pernah dipublikasikan/sedang dalam proses publikasi pada jurnal/media. (Format Pernyataan Orisinalitas dapat diunduh di sini)
- Menyampaikan formulir identitas penulis (curriculum vitae) bersamaan dengan pengiriman karya tulis/karya ilmiah; (Format Curriculum Vitae dapat diunduh di sini)
2. Karya tulis/karya ilmiah yang diajukan diketik dengan program Microsoft Word atau program pengolah kata sejenis dan disimpan dalam format docx berikut ketentuannya:
- Menggunakan huruf Palatino Linotype, ukuran 10, judul menggunakan huruf Palatino Linotype ukuran 14, spasi tunggal;
- Ukuran kertas menggunakan A4 dengan jumlah 15 s.d. 20 halaman, margin atas 2,5 cm, bawah 2 cm, kanan 2 cm, dan kiri 2,5 cm;
- Diserahkan dalam bentuk softcopy yang dikirimkan melalui website Jurnal Manajemen Perbendaharaan.
3. Karya tulis/karya ilmiah ditulis dalam Bahasa Indonesia atau Bahasa Inggris. Sistematika karya tulis/karya ilmiah adalah:
a. Judul
Penulisan judul tidak lebih dari 14 kata, dicetak dengan huruf kapital, center, Palatino Linotype 14, Bold.
b. Nama Penulis
Nama penulis ditulis tanpa gelar akademik, disertai lembaga asal tempat peneliti melakukan penelitian. Dalam hal karya tulis/karya ilmiah ditulis oleh tim, penyunting hanya berhubungan dengan penulis utama atau penulis yang namanya tercantum pada urutan pertama. Penulis utama wajib mencantumkan alamat korespondensi berupa alamat e-mail.
c. Abstrak disertai kata kunci
- Abstrak ditulis dalam dua bahasa yaitu Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris. Abstrak harus berdiri sendiri sehingga tidak terdapat kutipan dalam abstrak. Abstrak menggambarkan latar belakang dan tujuan pengkajian, kesenjangan penelitian dan originalitas, metodologi penelitian, hasil penelitian, dan kesimpulan. Originalitas perlu menjelaskan bagaimana penelitian mengisi kesenjangan yang telah diidentifikasi dan memberikan kontribusi terhadap literatur yang ada. Abstrak ditulis antara 150-200 kata.
- Penulisan abstrak yang berbahasa Inggris mengacu pada kaidah penulisan abstrak karya ilmiah yang berlaku umum secara internasional. Dalam hal penerjemahan abstrak Bahasa Indonesia ke dalam Bahasa Inggris, penulis tidak diperkenankan melakukan copy-paste langsung dari software/aplikasi/web penerjemah bahasa. Untuk keperluan translasi, dalam hal terdapat kesulitan dalam melakukan penerjemahan, direkomendasikan menggunakan jasa penerjemah tersumpah. Adapun biaya yang muncul atas penggunaan jasa tersebut menjadi tanggung jawab penulis karya tulis/karya ilmiah.
d. Pendahuluan
Bagian utama dari sebuah karya tulis/karya ilmiah harus dimulai dengan bagian pengantar, yang menjelaskan tentang latar belakang dan masalah penelitian, tujuan penelitian, motivasi, kesenjangan penelitian baik kesenjangan atas kondisi aktual dan yang diharapkan, serta kesenjangan antara penelitian ini dengan penelitian-penelitian sebelumnya baik dari segi isu yang belum dieksplorasi, temuan yang inkonsisten, limitasi penelitian sebelumnya, atau konteks perbedaan metode penelitian, serta bagaimana kebaharuan penelitian ini berdasarkan hal-hal tersebut. Bagian pendahuluan harus jelas bagi pembaca untuk memahami kontribusi karya tulis/karya ilmiah.
e. Tinjauan Literatur
Tinjauan literatur meletakkan landasan teoritis/analitis bagi sebuah karya tulis/karya ilmiah. Bagian ini membahas tujuan tinjauan literatur/peraturan dan mempertimbangkan bagaimana seseorang harus mencari literatur/peraturan yang sesuai dan bagaimana informasi ini harus dikelola. Bagian ini juga dapat menguraikan hipotesis yang akan diuji.
f. Metode Penelitian
Bagian ini menguraikan metode/teknik/cara yang digunakan untuk memperoleh/ menjelaskan suatu fenomena secara ilmiah dengan menggunakan penelusuran yang sistematis dan dapat diuji. Pada bagian ini juga diuraikan sumber dan metode pengumpulan serta pengolahan data.
g. Hasil Penelitian dan Pembahasan
Bagian ini memuat hasil penelitian yang berupa jawaban atas pertanyaan penelitian atau berupa intisari hasil pembahasan dan/atau hasil pengujian hipotesis. Bagian hasil penelitian menjelaskan laporan hasil penelitian, termasuk menjelaskan data riset dan deskripsi analisis yang diperlukan yang merupakan jawaban secara empiris terhadap pertanyaan pada pokok masalah dan/atau hipotesis penelitian.
h. Kesimpulan dan Saran
Kesimpulan (conclusion) pada dasarnya bukan merupakan ringkasan (summary) tetapi kesimpulan merupakan jawaban atas permasalahan penelitian. Bagian ini disajikan dalam bentuk paragraf, bukan numbering/listing. Saran merupakan tindak lanjut dari kesimpulan, berupa anjuran/ rekomendasi yang substansinya dapat menyangkut aspek operasional, kebijaksanaan, ataupun konsepsi. Saran sebaiknya disampaikan secara konkrit, realistis, praktis, dan sistematis dalam upaya pemecahan masalah, sehingga saran ditujukan kepada para pihak yang terkait dengan implementasi penelitian maupun masyarakat akademis terkait improvement penelitian yang berkelanjutan.
i. Implikasi dan Keterbatasan
Bagian ini menjelaskan implikasi hasil penelitian dan keterbatasan penelitian. Penulis menjelaskan keterbatasan penelitian dalam menjawab pertanyaan dan menjelaskan hasil terhadap tujuan penelitian. Dengan demikian, jika diperlukan penulis dapat memberikan saran untuk penyempurnaan penelitian selanjutnya dan/atau mengisi ruang penelitian yang belum terjawab secara komprehensif dalam penelitian ini.
j. Ucapan Terima Kasih (Opsional): Pada bagian ini, penulis menyampaikan apresiasi kepada pihak-pihak yang telah memberikan kontribusi dalam penyelesaian karya ilmiah, baik berupa saran, masukan, maupun bentuk dukungan lainnya yang tidak memenuhi kriteria sebagai penulis.
k. Pengungkapan Penggunaan AI: Penulis wajib mengungkapkan apakah teknologi kecerdasan artifisial generatif (generative artificial intelligence/AI) digunakan dalam penyusunan naskah. Apabila AI digunakan, pengungkapan harus mencantumkan nama alat AI yang digunakan, tujuan penggunaannya, serta pernyataan bahwa penulis telah menelaah isi naskah dan bertanggung jawab sepenuhnya atas naskah akhir. Pernyataan berikut dapat digunakan:
Apabila AI digunakan:
Penulis menggunakan [Nama Alat AI] untuk [Jelaskan Tujuan Penggunaan, misalnya penyuntingan bahasa atau pemeriksaan tata bahasa] dalam penyusunan naskah ini. Penulis telah menelaah dan menyunting hasil penggunaan AI serta bertanggung jawab sepenuhnya atas isi naskah akhir.
Apabila AI tidak digunakan:
Penulis menyatakan bahwa tidak ada alat AI generatif yang digunakan dalam penyusunan naskah ini.
l. Ketersediaan Data: Bagian ini menjelaskan ketersediaan data yang digunakan dalam penelitian dan cara mengaksesnya. Jika data tersedia untuk publik, cantumkan sumber atau tautan akses yang relevan. Jika data tidak tersedia untuk publik, jelaskan alasannya atau batasan akses yang berlaku.
m. Kontribusi Penulis: Bagian ini harus dikosongkan selama proses penelaahan sejawat (peer review). Pernyataan kontribusi penulis harus menjelaskan kontribusi masing-masing penulis dalam pelaksanaan penelitian dan penyusunan artikel, sesuai dengan karakteristik bidang ilmu yang relevan.
n. Pendanaan: Bagian ini harus dikosongkan selama proses penelaahan sejawat (peer review). Informasi pendanaan dicantumkan pada halaman judul (title page) dan akan dimasukkan oleh tim editorial setelah naskah dinyatakan diterima untuk diterbitkan. Apabila penelitian tidak menerima pendanaan khusus, penulis harus mencantumkan pernyataan berikut:
"Penelitian ini tidak menerima hibah khusus dari lembaga pendanaan mana pun, baik dari sektor pemerintah, komersial, maupun organisasi nirlaba."
o. Konflik Kepentingan: Penulis wajib mengungkapkan setiap kepentingan finansial maupun nonfinansial, hubungan, atau afiliasi yang dapat memengaruhi atau secara wajar dipersepsikan dapat memengaruhi pelaksanaan penelitian atau penerbitan naskah. Apabila tidak terdapat konflik kepentingan, penulis harus secara eksplisit menyatakan hal tersebut dalam naskah. Pernyataan berikut dapat digunakan:
Apabila tidak terdapat konflik kepentingan:
Penulis menyatakan bahwa tidak terdapat konflik kepentingan yang berkaitan dengan penelitian, kepenulisan, atau penerbitan naskah ini.
Apabila terdapat konflik kepentingan:
Penulis menyatakan adanya konflik kepentingan sebagai berikut: [Jelaskan Sifat Konflik Kepentingan dan Penulis yang Terkait].
p. Referensi
Referensi (rujukan) merupakan segala bentuk teori atau argumentasi yang dapat digunakan untuk menunjang suatu ide atau gagasan, teori atau argumentasi untuk mempertegas maksud yang ingin diutarakan dengan menggunakan tulisan atau juga dapat menggunakan lisan. Referensi yang dicantumkan dalam daftar referensi hanya merupakan sumber yang dikutip dalam naskah. Referensi yang digunakan minimal harus terdiri dari 15 referensi up to date, dan 80% referensi yang digunakan tidak lebih dari sepuluh tahun terakhir. Referensi disusun dengan menggunakan reference manager (seperti EndNote, Mendeley, dan Zotero), disusun sesuai dengan urutan abjad sesuai huruf pertama yang memulai setiap entri. Referensi yang digunakan dalam penulisan karya tulis ilmiah pada Jurnal Manajemen Perbendaharaan menggunakan American Psychological Association Style sebagaimana dapat dipelajari lebih lanjut pada website: http://www.apastyle.org/learn/index.aspx?tab=2
BPS. (2021a). Statistik perdagangan luar negeri Indonesia ekspor menurut kode ISIC 2020-2021. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
BPS. (2021b). Indeks unit value impor 2021. Jakarta: Badan Pusat Statistik.
Grigoroudis, E., Litos, C., Moustakis, V. A., Politis, Y., & Tsironis, L. (2006). The assessment of user-perceived web quality: Application of a satisfaction benchmarking approach. European Journal of Operational Research, 187(3), 1346-1357. https://doi.org/10.1016/j.ejor.2006.09.017.
Kementerian Keuangan. (2016a). Peraturan Kementerian Keuangan Nomor 57/PMK.06/2016 tentang Tata Cara Pelaksanaan Sewa Barang Milik Negara. Jakarta: Author.
Kementerian Keuangan. (2024). Laporan Keuangan Pemerintah Pusat 2024 Audited. Retrieved from https://djpb.kemenkeu.go.id/portal/id/laporan-keuangan-pemerintah-pusat-lkpp.html
Keynes, J. M. (1936). The general theory of employment, interest and money. Cambridge: Macmillan Cambridge University Press.
MacColl, F., Ker, I., Huband, A., Veith, G., & Taylor, J. (2009, November 12-13). Minimising pedestriancyclist conflict on paths. Paper presented at the Seventh New Zealand Cycling Conference, New Plymouth, New Zealand.
Mann, D. L. (2010). Vision and expertise for interceptive actions in sport (Doctoral dissertation, The University of New South Wales, Sydney, Australia). Retrieved from http://handle.unsw.edu.au/1959.4/44704
Pratama, H. A., & Mutmainah, S. (2025). Perkembangan akuntansi akrual pada sektor publik: Analisis bibliometrik. Jurnal Manajemen Perbendaharaan, 6(1), 19–37. https://doi.org/10.33105/jmp.v6i1.532
Republik Indonesia. (2003). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara. Jakarta: Author.
Talebi, M., Meehan, C. L., & Leshchinsky, D. (2017). Applied bearing pressure beneath a reinforced soil foundation used in a geosynthetic reinforced soil integrated bridge system. Geotextiles and Geomembranes, 45(6), 580-591. https://doi.org/10.1016/j.geotexmem.2017.07.008.
Zerva, A., Tsantopoulos, G., Grigoroudis, E., & Arabatzis, G. (2018). Perceived citizens’ satisfaction with climate change stakeholders using a multicriteria decision analysis approach. Environmental Science & Policy, 82, 60-70. https://doi.org/10.1016/j.envsci.2018.01.008
k. Lampiran
Bagian ini memuat tabel, gambar, dan instrumen riset yang tidak dapat dicantumkan dalam teks naskah.
Contoh Penyajian Gambar

Contoh Penyajian Tabel

4. Tata cara penyajian kutipan, rujukan, tabel, dan gambar mengikuti ketentuan dalam Pedoman Penulisan Karya Tulis Ilmiah atau merujuk pada Peraturan Kepala Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 04/E/2012 tentang Pedoman Karya Tulis Ilmiah. Karya tulis/karya ilmiah berbahasa Indonesia menggunakan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan dan istilah-istilah yang telah dibakukan oleh pusat bahasa.
5. Semua karya tulis/karya ilmiah ditelaah secara double-blind review oleh mitra bestari (peer-reviewer) yang ditunjuk oleh dewan redaksi Jurnal Manajemen Perbendaharaan menurut bidang kepakarannya. Penulis karya tulis/karya ilmiah diberi kesempatan untuk melakukan perbaikan atau revisi karya tulis/karya ilmiah atas dasar rekomendasi/saran dari dewan redaksi dan mitra bestari. Kepastian pemuatan atau penolakan karya tulis/karya ilmiah akan diberitahukan melalui surat elektronik.
6. Segala sesuatu yang menyangkut perizinan pengutipan, penggunaan software/aplikasi komputer untuk pembuatan karya tulis/karya ilmiah atau hal lainnya yang terkait dengan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) yang dilakukan oleh penulis, berikut konsekuensi hukum yang mungkin timbul, menjadi tanggung jawab penuh penulis karya tulis/karya ilmiah.
7. Pedoman Penulis ini mulai berlaku pada tanggal 5 November 2026.