Jadwal Penerbitan
Jurnal Manajemen Perbendaharaan (JMP) merupakan jurnal ilmiah berkala yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kementerian Keuangan Republik Indonesia. JMP berkomitmen untuk menyelenggarakan publikasi ilmiah secara konsisten, terjadwal, dan berkesinambungan sebagai sarana diseminasi hasil penelitian, pengembangan pengetahuan, serta pertukaran gagasan akademis di bidang manajemen perbendaharaan.
JMP diterbitkan secara berkala dua kali dalam satu tahun, yaitu pada bulan Juni dan Desember. Setiap tahun penerbitan direpresentasikan dalam satu volume yang terdiri atas dua nomor atau edisi. Berdasarkan kebijakan frekuensi penerbitan JMP, setiap edisi memuat lima artikel ilmiah yang telah melalui proses seleksi dan penelaahan sesuai dengan standar editorial jurnal. Penetapan jadwal penerbitan tersebut bertujuan untuk memberikan kepastian dan kesinambungan publikasi kepada penulis, mitra bestari, pembaca, serta pemangku kepentingan yang memanfaatkan hasil penelitian JMP sebagai sumber referensi ilmiah.
Pengelolaan Naskah dan Penjadwalan Publikasi
Setiap naskah yang diajukan kepada JMP diproses melalui tahapan editorial yang meliputi pemeriksaan awal, penelaahan sejawat (peer review), perbaikan naskah apabila diperlukan, pengambilan keputusan editorial, serta persiapan akhir penerbitan. Penjadwalan publikasi suatu naskah ditentukan dengan mempertimbangkan status penerimaan, penyelesaian seluruh tahapan editorial, kesiapan naskah untuk diterbitkan, serta kapasitas dan susunan artikel dalam edisi yang bersangkutan.
Naskah yang telah dinyatakan diterima untuk diterbitkan (accepted) akan dipersiapkan untuk penerbitan pada edisi yang ditetapkan oleh Dewan Redaksi. Apabila proses editorial atau persiapan penerbitan belum selesai, atau kapasitas edisi yang direncanakan telah terpenuhi, naskah dapat dijadwalkan untuk edisi berikutnya. Penerimaan naskah tidak secara otomatis menjamin penerbitan pada edisi terdekat. Penentuan edisi penerbitan merupakan bagian dari kewenangan editorial dengan tetap memperhatikan kualitas ilmiah, ketentuan publikasi, dan kesinambungan penerbitan jurnal. Jadwal penerbitan tidak mengurangi independensi proses penelaahan sejawat maupun kewenangan Dewan Redaksi dalam mengambil keputusan terhadap setiap naskah.
Kepastian dan Transparansi Penerbitan
JMP berupaya menjaga konsistensi penerbitan sesuai dengan periode yang telah ditetapkan. Untuk mendukung transparansi publikasi, setiap edisi yang telah diterbitkan tersedia melalui situs resmi JMP dan dapat diakses oleh pembaca secara daring. Informasi mengenai volume, nomor, tahun penerbitan, daftar artikel, dan identitas publikasi disajikan melalui halaman edisi dan arsip jurnal. Penulis dapat memantau perkembangan proses editorial melalui sistem pengelolaan jurnal daring JMP serta memperoleh pemberitahuan mengenai keputusan editorial dan kebutuhan perbaikan naskah melalui mekanisme komunikasi resmi jurnal. Apabila terdapat perubahan jadwal penerbitan yang bersifat material, pengelola JMP akan menyampaikan informasi melalui saluran komunikasi resmi jurnal. Melalui kebijakan penerbitan berkala ini, JMP berupaya memastikan tersedianya publikasi ilmiah yang berkualitas, mudah diakses, dan berkesinambungan guna mendukung pengembangan ilmu pengetahuan, praktik, serta kebijakan di bidang manajemen perbendaharaan.