Hak Cipta dan Lisensi
Jurnal Manajemen Perbendaharaan (JMP) menghormati hak kekayaan intelektual setiap penulis atas karya ilmiah yang diterbitkan. Penulis tetap memegang hak cipta atas artikelnya dan memberikan kepada JMP hak untuk menerbitkan karya tersebut pertama kali (right of first publication). Pemberian hak publikasi pertama tidak menghilangkan kepemilikan hak cipta penulis. Penulis tetap dapat menggunakan, mengembangkan, dan menyebarluaskan karya ilmiahnya dengan tetap mengakui publikasi pertama di JMP serta mematuhi ketentuan lisensi yang berlaku.
Lisensi dan Penggunaan Kembali Karya
Seluruh artikel yang diterbitkan JMP dilisensikan berdasarkan Creative Commons Attribution 4.0 International (CC BY 4.0), sebagaimana diatur dalam Kebijakan Akses Terbuka JMP. Lisensi tersebut memungkinkan pihak lain untuk menyalin, mendistribusikan, menggunakan, dan mengadaptasi artikel untuk berbagai kepentingan, termasuk tujuan komersial, dengan memberikan atribusi yang sesuai kepada penulis dan sumber publikasi asli. Setiap penggunaan kembali karya harus mencantumkan pengakuan kepengarangan, informasi sumber publikasi, tautan lisensi, dan keterangan perubahan apabila karya telah dimodifikasi. Penggunaan tersebut tidak boleh menimbulkan kesan bahwa penulis atau JMP memberikan dukungan terhadap pengguna atau bentuk pemanfaatan karya. Ketentuan lebih lanjut mengenai penggunaan kembali karya mengacu pada Kebijakan Akses Terbuka JMP.
Penggunaan Materi Pihak Ketiga
Penulis bertanggung jawab untuk memastikan bahwa seluruh materi yang digunakan dalam naskah, termasuk tabel, gambar, ilustrasi, data, dan kutipan dari karya pihak ketiga, telah digunakan sesuai dengan ketentuan hak cipta yang berlaku. Apabila suatu materi memerlukan izin penggunaan atau reproduksi, penulis wajib memperoleh izin dari pemegang hak sebelum naskah diterbitkan serta mencantumkan sumber dan informasi perizinan secara tepat. Materi pihak ketiga yang tidak termasuk dalam cakupan lisensi CC BY 4.0 artikel harus dinyatakan secara jelas untuk menghindari kesalahpahaman mengenai hak penggunaan kembali.
Publikasi Sebelumnya dan Transparansi Penulis
Penulis wajib mengungkapkan kepada Dewan Redaksi apabila naskah yang diajukan memiliki keterkaitan substansial dengan karya yang telah dipublikasikan, versi pracetak (preprint), makalah konferensi, atau bentuk diseminasi ilmiah lainnya. Pengungkapan tersebut bertujuan untuk memastikan transparansi riwayat publikasi, mencegah publikasi ganda (duplicate publication), dan melindungi integritas serta orisinalitas karya ilmiah. Keberadaan versi pracetak atau diseminasi sebelumnya tidak secara otomatis menyebabkan penolakan naskah. Dewan Redaksi akan mengevaluasi kesesuaiannya dengan kebijakan orisinalitas dan etika publikasi JMP. Setiap dugaan pelanggaran hak cipta atau penggunaan karya tanpa izin akan ditangani sesuai dengan Kebijakan Etika Publikasi JMP.