Kebijakan Penggunaan AI
1. Pendahuluan
Jurnal Manajemen Perbendaharaan (JMP) menyadari semakin meningkatnya penggunaan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence atau AI), termasuk AI generatif dan teknologi berbantuan AI, dalam penerbitan ilmiah. Alat AI dapat membantu penulis meningkatkan kejelasan bahasa, menyusun konten, dan melaksanakan tugas-tugas teknis. Namun, penggunaannya harus dikelola secara cermat untuk menjaga:
- Integritas dan orisinalitas akademik;
- Transparansi dan akuntabilitas;
- Kerahasiaan dalam proses penelaahan sejawat (peer review);
- Privasi, kekayaan intelektual, dan hak-hak lainnya.
Kebijakan ini berlaku bagi penggunaan alat AI oleh penulis, reviewer, editor, dan staf editorial selama proses penyusunan manuskrip, penelaahan sejawat, dan penanganan editorial. Kebijakan ini selaras dengan praktik penerbitan ilmiah internasional dan pedoman etika publikasi yang berlaku secara luas, termasuk keharusan adanya pengawasan manusia, pengungkapan penggunaan AI apabila dipersyaratkan, serta perlindungan terhadap kerahasiaan dan hak-hak terkait. Alat AI tidak boleh digunakan sebagai pengganti pemikiran kritis dan pertimbangan ahli manusia.
Kebijakan ini mulai berlaku sejak Volume 7 Nomor 2 (2026). Untuk edisi tersebut, pemenuhan ketentuan dikonfirmasi melalui Daftar Periksa Persiapan Naskah (Submission Preparation Checklist); untuk edisi-edisi selanjutnya, hal tersebut dinyatakan dalam Templat Naskah (Manuscript Template) untuk tahun 2027 dan seterusnya. Artikel yang telah diterbitkan tidak terdampak oleh kebijakan ini.
2. Definisi Alat AI
Dalam kebijakan ini, alat AI adalah sistem digital, platform, atau perangkat lunak yang menggunakan teknik kecerdasan buatan, seperti machine learning, natural language processing, atau deep learning, untuk menghasilkan, menganalisis, menerjemahkan, meringkas, atau memodifikasi data tekstual, numerik, visual, maupun audio dalam konteks ilmiah.
Contoh alat AI meliputi, tetapi tidak terbatas pada:
- Alat AI generatif, seperti ChatGPT, Gemini, Claude, dan model bahasa besar (large language models atau LLM) lainnya;
- Alat penulisan dan tata bahasa, seperti Grammarly, DeepL Write, dan QuillBot;
- Alat analisis data, pemrograman, dan visualisasi berbantuan AI;
- Alat penelusuran literatur dan sitasi berbantuan AI.
3. Penggunaan Alat AI yang Diperbolehkan (Penulis)
Penulis dapat menggunakan alat AI sepanjang tetap bertanggung jawab sepenuhnya atas isi manuskrip dan mematuhi ketentuan berikut.
a. Penggunaan yang Diperbolehkan (Tidak Memerlukan Pengungkapan)
Pengungkapan penggunaan AI tidak diwajibkan untuk bantuan kebahasaan dasar yang tidak mengubah makna ilmiah, seperti:
- Pemeriksaan tata bahasa, ejaan, dan tanda baca;
- Perbaikan kecil terhadap keterbacaan dan kelancaran bahasa tanpa mengubah makna;
- Pemformatan referensi dan gaya sitasi.
b. Penggunaan yang Diperbolehkan (Memerlukan Pengungkapan)
Pengungkapan penggunaan AI diwajibkan apabila penggunaannya melampaui bantuan kebahasaan dasar, termasuk:
- Penulisan ulang secara substantif, penataan ulang struktur, atau peringkasan teks manuskrip;
- Bantuan penerjemahan yang melampaui penyempurnaan bahasa secara minor;
- Dukungan dalam pemrograman, pembersihan data, analisis statistik, atau pemodelan, dengan ketentuan bahwa seluruh keluaran telah diverifikasi dan dapat direproduksi;
- Pemetaan literatur atau pengembangan gagasan, dengan ketentuan bahwa seluruh klaim dan sumber yang dikutip diverifikasi secara independen oleh penulis.
c. Penggunaan yang Dibatasi dan Dilarang
Alat AI tidak boleh digunakan untuk:
- Menghasilkan seluruh manuskrip atau bagian substansial dari konten ilmiah orisinal sebagai pengganti analisis dan interpretasi penulis sendiri;
- Membuat, memalsukan, atau memanipulasi data, hasil, gambar, atau temuan penelitian;
- Menghasilkan sitasi atau referensi tanpa memverifikasi keberadaan dan ketepatan representasi setiap sumber;
- Meringkas atau memparafrasekan karya yang telah dipublikasikan dengan cara yang termasuk plagiarisme;
- Membuat konten yang melanggar hak cipta atau mereproduksi materi pihak ketiga yang dapat diidentifikasi tanpa izin.
d. Gambar, Figur, dan Karya Seni
JMP tidak mengizinkan penggunaan AI generatif atau alat berbantuan AI untuk membuat atau mengubah gambar dalam manuskrip yang diajukan. Ketentuan ini mencakup peningkatan kualitas, penyamaran, pemindahan, penghapusan, atau penambahan fitur tertentu pada gambar atau figur. Penyesuaian kecerahan, kontras, atau keseimbangan warna diperbolehkan sepanjang tidak menyamarkan atau menghilangkan informasi yang terdapat dalam gambar asli. Pengecualian (penggunaan berbasis metode): apabila pembuatan atau interpretasi gambar berbantuan AI merupakan bagian dari desain atau metode penelitian, penggunaannya harus dijelaskan secara dapat direproduksi dalam bagian Metode, termasuk nama alat/model, versi, penyedia, dan cara keluaran dihasilkan. Penulis dapat diminta untuk menyerahkan gambar sebelum penyesuaian atau gambar mentah guna keperluan penilaian editorial.
Penggunaan alat berbantuan AI untuk menghasilkan karya seni, misalnya abstrak grafis (graphical abstract), tidak diperbolehkan. Karya seni untuk sampul dapat dipertimbangkan hanya dengan persetujuan terlebih dahulu dari Editor, disertai bukti bahwa seluruh hak yang diperlukan telah dipenuhi dan atribusi yang tepat telah diberikan.
4. Tanggung Jawab Penulis
Penulis bertanggung jawab sepenuhnya atas seluruh konten yang diajukan kepada JMP, termasuk konten yang dibuat atau dimodifikasi menggunakan alat AI. Penulis wajib:
- Memverifikasi akurasi, orisinalitas, dan keandalan seluruh konten berbantuan AI, termasuk memeriksa referensi yang tidak benar atau dibuat-buat;
- Memastikan tidak terdapat plagiarisme, bias, kesalahan faktual, atau konten halusinatif yang dihasilkan AI;
- Memastikan seluruh sumber eksternal, data, dan materi yang dapat diidentifikasi telah dikutip dan diatribusikan secara tepat;
- Mempertahankan kemampuan untuk menjelaskan kontribusi, interpretasi, dan pertimbangan ilmiahnya sendiri;
- Menerima tanggung jawab penuh atas segala kesalahan, kelalaian, atau pelanggaran etika yang timbul dari penggunaan AI dalam penyusunan manuskrip.
5. Kepengarangan dan AI
Alat AI tidak dapat dicantumkan sebagai penulis atau penulis pendamping (co-author) dan tidak boleh dikutip sebagai penulis. Kepengarangan hanya diberikan kepada manusia yang dapat bertanggung jawab secara terbuka atas karya tersebut, menyetujui versi final, dan memberikan tanggapan atas pertanyaan terkait integritas karya. Pencantuman alat AI dalam daftar penulis, catatan penulis, atau pernyataan kontribusi penulis dilarang dan dapat mengakibatkan penolakan manuskrip pada tahap awal (desk rejection) atau penarikan kembali artikel yang telah diterbitkan (retraction).
6. Privasi, Kerahasiaan, dan Ketentuan Penggunaan Alat
Sebelum menggunakan alat AI, penulis harus memastikan bahwa syarat dan ketentuan penggunaannya memberikan perlindungan terhadap privasi, kerahasiaan, kekayaan intelektual, dan hak-hak lainnya. Penulis tidak boleh memasukkan informasi rahasia, eksklusif, sensitif, atau informasi yang dapat mengidentifikasi seseorang ke dalam alat AI pihak ketiga, kecuali terdapat dasar hukum yang jelas dan perlindungan yang memadai.
7. Persyaratan Pengungkapan Penggunaan AI (Penulis)
Penulis wajib mengungkapkan penggunaan alat AI secara lengkap dan transparan apabila penggunaannya melampaui pemeriksaan dasar tata bahasa, ejaan, dan tanda baca. Pengungkapan tersebut harus mencakup:
- Nama alat AI yang digunakan, versi (jika berlaku), serta pengembang atau penyedianya;
- Penjelasan yang jelas mengenai tujuan dan cakupan penggunaannya;
- Pernyataan yang menegaskan bahwa penulis telah meninjau, memverifikasi, dan bertanggung jawab atas seluruh konten berbantuan AI.
Penempatan pengungkapan dalam manuskrip
- Bagian Metode: apabila alat AI digunakan untuk mendukung analisis data, pemrograman, pembuatan figur (dalam pengecualian berbasis metode), atau bagian lain dari metodologi penelitian.
- Bagian Ucapan Terima Kasih (Acknowledgements): apabila alat AI digunakan untuk mendukung penulisan secara substantif, penerjemahan, atau penataan ulang struktur yang melampaui pemeriksaan awal.
- Pernyataan khusus: penulis dianjurkan untuk menyertakan bagian berjudul “Pernyataan Penggunaan Alat AI (Declaration of AI Tool Usage)” sebelum bagian Referensi.
Contoh pernyataan:
Pernyataan Penggunaan Alat AI: Dalam proses penyusunan manuskrip ini, penulis menggunakan [nama alat AI, versi, dan penyedia] untuk [uraikan tujuan dan cakupan penggunaan]. Seluruh keluaran berbantuan AI telah ditinjau secara kritis, diverifikasi, dan disunting oleh penulis untuk memastikan akurasi faktual, kejelasan, serta kepatuhan terhadap standar akademik. Penulis bertanggung jawab sepenuhnya atas integritas dan isi manuskrip ini.
8. Kebijakan bagi Reviewer (Kerahasiaan dan Integritas)
Proses penelaahan sejawat didasarkan pada pertimbangan manusia dan prinsip kerahasiaan. Reviewer wajib:
- Memperlakukan manuskrip yang sedang ditelaah sebagai dokumen rahasia;
- Tidak mengunggah manuskrip yang sedang ditelaah, baik secara keseluruhan maupun sebagian, ke alat AI generatif;
- Tidak mengunggah laporan penelaahan, kuesioner, atau korespondensi terkait penelaahan ke alat AI apa pun, termasuk untuk keperluan perbaikan bahasa;
- Tidak menggunakan AI generatif untuk melakukan penilaian ilmiah atau menghasilkan kesimpulan penelaahan.
Reviewer tetap bertanggung jawab dan akuntabel atas isi laporan penelaahan yang disusun.
9. Kebijakan bagi Editor dan Staf Editorial (Kerahasiaan dan Pengambilan Keputusan)
Editor dan staf editorial wajib:
- Memperlakukan manuskrip yang diajukan, catatan editorial, dan komunikasi keputusan sebagai informasi rahasia;
- Tidak mengunggah manuskrip atau korespondensi rahasia terkait, termasuk surat keputusan, ke alat AI generatif, termasuk untuk keperluan perbaikan bahasa;
- Tidak menggunakan AI generatif untuk membantu proses evaluasi atau pengambilan keputusan editorial.
Editor tetap bertanggung jawab dan akuntabel atas proses editorial, keputusan, dan komunikasi yang dilakukan.
10. Pengawasan Editorial dan Penelaahan Sejawat
Editor dan reviewer akan mengevaluasi pengungkapan penggunaan AI sebagai bagian dari penilaian etika dan metodologi manuskrip. JMP dapat menggunakan alat penyaringan, termasuk pemeriksaan kemiripan dan alat pendeteksi penulisan AI, untuk mendukung pemeriksaan editorial. JMP tidak akan mengandalkan alat otomatis semata-mata untuk menentukan kepatuhan terhadap kebijakan ini. Seluruh penilaian tetap melibatkan pemeriksaan oleh manusia dan komunikasi langsung dengan penulis apabila diperlukan klarifikasi. Apabila terdapat dugaan penggunaan AI yang tidak diungkapkan atau tidak sesuai dengan kebijakan, kantor editorial dapat:
- Meminta klarifikasi, pembaruan pengungkapan penggunaan AI, materi pendukung, atau revisi;
- Menolak manuskrip;
- Meneruskan kasus kepada institusi terkait atau memulai penyelidikan formal apabila terdapat dugaan pelanggaran.
11. Konsekuensi atas Ketidakpatuhan
Ketidakpatuhan terhadap kebijakan ini dapat mengakibatkan:
- Penolakan manuskrip pada tahap mana pun dalam proses penelaahan;
- Penarikan kembali artikel setelah diterbitkan;
- Pemberitahuan kepada institusi penulis apabila terdapat dugaan pelanggaran;
- Larangan pengajuan manuskrip berikutnya oleh penulis apabila penyalahgunaan tergolong berat atau berulang.
12. Banding dan Penyelesaian Perselisihan
Apabila penulis tidak sependapat dengan keputusan editorial terkait penggunaan alat AI, penulis dapat mengajukan banding secara tertulis kepada Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief). Pengajuan banding harus menjelaskan alasan ketidaksetujuan, menyertakan bukti pendukung, dan merujuk pada kebijakan ini. Banding akan ditinjau melalui mekanisme etika jurnal dan dapat diteruskan ke tingkat penanganan lebih lanjut apabila diperlukan.
13. Pembaruan Kebijakan dan Panduan bagi Penulis
Seiring dengan perkembangan teknologi AI, kebijakan ini akan ditinjau dan diperbarui untuk mencerminkan risiko, manfaat, dan standar komunitas ilmiah yang berkembang. Penulis, reviewer, dan editor diharapkan membaca kebijakan ini sebelum berpartisipasi dalam proses penerbitan jurnal serta menghubungi kantor editorial apabila terdapat ketidakjelasan mengenai kepatuhan penggunaan AI tertentu.
14. Kerangka Etika dan Referensi
Kebijakan ini mengacu pada pedoman dan rekomendasi internasional terkait penggunaan AI dalam penerbitan ilmiah, kepengarangan, penelaahan sejawat, dan pengambilan keputusan editorial.
Referensi:
- Elsevier: Generative AI policies for journals
- COPE position: Authorship and AI tools
- COPE Focus: Artificial intelligence
- COPE: Artificial intelligence and peer review (seminar)
- COPE discussion: AI in editorial decision-making
- COPE case: Reviewer suspects AI use by an author
- COPE ethical guidelines for peer reviewers
- ICMJE: Defining the role of authors and contributors
- ICMJE Recommendations (PDF)
- WAME recommendations: Chatbots, Generative AI, and Scholarly Manuscripts
- CSE guidance on ML/AI tools
- CSE: Navigating the AI-driven future of scholarly publishing