Jurnal Manajemen Perbendaharaan (JMP) menerima naskah ilmiah orisinal yang berkontribusi terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, praktik, dan kebijakan di bidang manajemen perbendaharaan. Naskah yang diajukan dapat berupa hasil penelitian empiris, kajian konseptual atau teoretis, telaah literatur, maupun analisis kebijakan dan metodologi yang relevan dengan fokus dan ruang lingkup jurnal.

JMP membuka kesempatan bagi akademisi, peneliti, praktisi, pembuat kebijakan, dan pemerhati bidang perbendaharaan untuk memublikasikan hasil penelitian dan pemikiran ilmiah yang didukung oleh pendekatan metodologis yang dapat dipertanggungjawabkan.

Jenis manuskrip yang diterima JMP meliputi:

1. Artikel Penelitian Empiris (Empirical Research Articles)

Artikel yang menyajikan hasil penelitian orisinal berdasarkan pengumpulan dan/atau analisis data primer maupun sekunder. Penelitian dapat menggunakan pendekatan kuantitatif, kualitatif, atau metode campuran (mixed methods). Naskah harus memuat permasalahan dan tujuan penelitian yang jelas, landasan teori atau literatur yang relevan, metodologi yang sistematis, hasil analisis, pembahasan, serta kesimpulan yang didukung oleh bukti empiris. Penelitian diharapkan memberikan kontribusi terhadap pengembangan pengetahuan, peningkatan efektivitas tata kelola perbendaharaan, atau penyempurnaan kebijakan publik yang berkaitan dengan bidang perbendaharaan.

2. Artikel Konseptual atau Teoretis (Conceptual or Theoretical Articles)

Artikel yang mengembangkan, mengkritisi, atau menyempurnakan konsep, teori, kerangka pemikiran, maupun model analitis yang berkaitan dengan manajemen perbendaharaan. Naskah harus disusun berdasarkan argumentasi ilmiah yang sistematis dan didukung oleh literatur yang relevan. Artikel diharapkan mampu menghasilkan perspektif, kerangka konseptual, atau proposisi baru yang memperkaya pemahaman terhadap permasalahan dan perkembangan praktik pengelolaan perbendaharaan.

3. Artikel Telaah Literatur (Literature Review Articles)

Artikel yang menyajikan sintesis dan evaluasi kritis terhadap penelitian, teori, atau temuan ilmiah terdahulu mengenai suatu topik dalam bidang manajemen perbendaharaan. Telaah literatur dapat menggunakan pendekatan sistematis, bibliometrik, atau pendekatan kajian literatur lainnya yang memiliki metode penelusuran, pemilihan, dan analisis sumber yang dijelaskan secara transparan. Naskah tidak hanya berupa rangkuman publikasi sebelumnya, tetapi harus mampu mengidentifikasi perkembangan pengetahuan, persamaan dan perbedaan temuan, kesenjangan penelitian (research gap), serta peluang pengembangan penelitian selanjutnya.

4. Artikel Analisis Kebijakan (Policy Analysis Articles)

Artikel yang mengkaji perumusan, implementasi, evaluasi, atau dampak kebijakan yang berkaitan dengan penyelenggaraan fungsi perbendaharaan dan pengelolaan keuangan publik. Analisis kebijakan harus didukung oleh data empiris, kerangka analisis yang jelas, kajian regulasi, atau bukti ilmiah lainnya yang relevan. Artikel diharapkan mampu mengidentifikasi permasalahan kebijakan, mengevaluasi efektivitas pelaksanaannya, dan/atau menawarkan alternatif kebijakan berdasarkan hasil analisis yang dapat dipertanggungjawabkan. Rekomendasi kebijakan yang disampaikan harus memiliki dasar analitis yang memadai serta mempertimbangkan relevansi, kelayakan, dan implikasinya terhadap tata kelola perbendaharaan.

5. Artikel Metodologis (Methodological Articles)

Artikel yang membahas pengembangan, penerapan, evaluasi, atau perbandingan metode penelitian dan teknik analisis yang relevan dengan permasalahan manajemen perbendaharaan. Naskah dapat berupa pengembangan pendekatan pengukuran, model evaluasi, metode analisis data, atau kerangka metodologis untuk mendukung penelitian dan pengambilan keputusan di bidang perbendaharaan. Artikel harus menjelaskan landasan metodologis, kegunaan, keunggulan, keterbatasan, serta potensi penerapan metode yang dibahas. Kontribusi metodologis harus dapat ditunjukkan secara jelas dan didukung oleh argumentasi atau pengujian yang memadai.

Persyaratan Umum Manuskrip

  • Seluruh manuskrip yang diajukan kepada JMP harus memenuhi prinsip orisinalitas, integritas akademik, dan relevansi keilmuan. Naskah harus merupakan karya ilmiah asli penulis, belum pernah dipublikasikan, serta tidak sedang diajukan atau dalam proses penilaian untuk diterbitkan pada jurnal atau media publikasi ilmiah lainnya.
  • Naskah dapat ditulis dalam bahasa Indonesia atau bahasa Inggris dengan menggunakan kaidah bahasa ilmiah yang baik, jelas, dan konsisten. Setiap artikel harus memiliki tujuan yang terdefinisi, pendekatan analisis yang dapat dipertanggungjawabkan, serta kontribusi ilmiah yang relevan dengan fokus dan ruang lingkup JMP.
  • JMP mengutamakan naskah yang memiliki nilai kebaruan (novelty) atau kontribusi yang jelas, baik berupa temuan empiris, pengembangan konsep, sintesis pengetahuan, penyempurnaan metodologi, maupun implikasi kebijakan dan praktik di bidang perbendaharaan. Naskah yang hanya menyajikan deskripsi kegiatan, uraian normatif, atau pendapat pribadi tanpa dukungan analisis ilmiah yang memadai tidak memenuhi standar substansi publikasi JMP.
  • Setiap penulis wajib menyusun naskah sesuai dengan templat dan Pedoman Penulisan JMP, melengkapi pernyataan orisinalitas, serta memenuhi seluruh persyaratan pengajuan naskah melalui sistem pengelolaan jurnal daring JMP.
  • Seluruh manuskrip yang masuk akan melalui pemeriksaan awal oleh editor untuk menilai kesesuaian ruang lingkup, kelengkapan administrasi, orisinalitas, dan kelayakan substansi sebelum dipertimbangkan untuk proses penelaahan sejawat (peer review). Keputusan penerimaan naskah didasarkan pada kualitas ilmiah, relevansi, kontribusi, dan hasil evaluasi sesuai dengan kebijakan editorial JMP.