Analisis Tahapan Kebijakan Pengoptimalan Pendapatan Daerah

Main Article Content

Agustinus Imam Saputra Jarot Limpato

Abstract

Abstract


In the era of regional autonomy, local governments are expected to optimize their local revenue to finance the implementation of business process and public services. During the pandemic, local governments have to work harder and be prudent in exploring the potential for local revenue. Rural and Urban Land and Building Tax (RU-LBT) is one source of local revenue that can be extracted. This study investigates the success story of Yogyakarta City in improving the RU-LBT determination in 2020. This study uses a descriptive qualitative approach with the content analysis method. The results of this study show that Yogyakarta was going through a long process in the effort to determine RU-LBT which is supported by a reliable Sales Value of Tax Object (SVTO). Regulations related to the determination of RU-LBT are the Regional Medium-Term Development Plan, General Policy on Regional Revenue and Expenditure Budget, Regional Regulations, Mayor Regulations, and Mayor Decrees. The stimulus in PBB-P2 is concrete steps in mitigating the risk of public resistance affected by the increase in tax payable. Hence, other local governments can make Yogyakarta City as a "best practice" in preparing efforts to explore the potential of RU-LBT. At the end, this study is expected to be a trigger for further research on policies to explore other local taxes.


Abstrak


Dalam era otonomi daerah, pemerintah daerah diharapkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) guna membiayai pelaksanaan pemerintahan dan pelayanan masyarakat. Masa pandemi membuat pemerintah daerah untuk lebih bekerja keras disertai kehati-hatian dalam penggalian potensi pendapatan asli  daerah. Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) merupakan salah satu sumber dari pendapatan daerah yang dapat digali. Studi ini menginvestigasi keberhasilan Kota Yogyakarta dalam meningkatkan ketetapan PBB-P2 di Tahun 2020 ini. Studi ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan metode analisis konten. Hasil studi menunjukan bahwa, Yogyakarta melalui proses yang panjang dalam usaha penetapan PBB-P2 yang didukung oleh Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) yang berkualitas. Regulasi yang berkaitan dalam penetapan PBB-P2 ialah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA), Peraturan Daerah (Perda), Peraturan Walikota dan Keputusan Walikota. Ketentuan stimulus dalam PBB-P2 merupakan langkah nyata dalam mitigasi risiko dari resistensi masyarakat yang terdampak kenaikan pajak terutang. Pemerintah daerah lain dapat menjadikan Kota yogyakarta sebagai “best practice” dalam mempersiapkan usaha penggalian potensi PBB-P2. Studi ini diharapkan bisa menjadi pemicu bagi penelitian lebih lanjut mengenai kebijakan penggalian potensi pajak daerah lainnya.

Downloads

Download data is not yet available.

Article Details

How to Cite
Saputra, A., & Limpato, J. (2021). Analisis Tahapan Kebijakan Pengoptimalan Pendapatan Daerah. Jurnal Manajemen Perbendaharaan, 2(2), 147 - 160. https://doi.org/https://doi.org/10.33105/jmp.v2i2.362
Section
Articles